Selasa, 28 September 2010

Syarat Pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Seorang klien diakhir minggu kemarin, sempat menanyakan beberapa syarat dalam pengajuan KPR. Untuk itu, agar lebih banyak informasi yang bias diberikan dan juga agar dapat membantu bagi pihak-pihak lain yang ingin mengajukan KPR, maka berikut ini disajikan syarat-syarat KPR oleh bank-bank pada umumnya.

Syarat-syarat pengajuan KPR tersebut adalah sbb:
1. Pemohon adalah WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha atau profesional.
2. Lama bekerja atau berusaha minimal 2 tahun.
3. Usia minimum pemohon adalah 21 tahun atau sudah menikah, dan usia maksimum pemohon adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha atau profesional pada saat kredit berakhir.
4. Tujuan pembelian rumah adalah untuk dihuni sendiri (tidak disewakan/investasi)
5. Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah hutang yang ada(bank sendiri + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/joint income suami-istri.
6. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
7. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT.

8 Syarat bagi Karyawan:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Surat WNI, Akta Lahir/ganti nama (copy)
5. Slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
6. Rekening Koran 3 bulan terakhir (copy)
7. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
8. Surat Pesanan dari Developer

9 Syarat untuk Pengusaha:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Surat WNI, Akta Lahir/ganti nama (copy)
5. Rekening Koran Perusahaan 3 bln terakhir (copy)
6. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
7. NPWP Perusahaan (copy)
8. SIUP, TDP, Surat Ket. Domisili, Akta Pendirian Usaha, Laporan Keuangan Terakhir (Fotocopy)
9. Surat Pesanan dari Developer

7 Syarat bagi Professional:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Rekening Koran 3 bulan terakhir (copy)
5. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
6. Surat Ijin Praktek/SK Pengangkatan (copy)
7. Surat Pesanan dari Developer

Rabu, 15 September 2010

Sedikit Bocoran Investasi Emas Cerdas Ala Kebun Emas

Banyak yang mengira sistem investasi berkebun emas adalah jaminan yang dijaminkan ulang, dan dijaminkan lagi, lalu dijaminkan lagi begitu seterusnya. Yang benar bukan demikian, bahkan kita memperbanyak barang jaminan jadi apabila terjadi kredit macet bank akan dengan mudah memperoleh ganti rugi dari jaminan berupa emas yang kita berikan karena nilai emas sangat likuid. Pernyataan pernyataan dari penulis mengenai persetujuan bank:
“Jangan khawatir dengan Bank, karena dengan konsep ini sama sekali tidak ada yang dirugikan. Saya sudah bicara dengan beberapa kepala cabang bank bahkan dengan Direktur salah satu Bank Syariah, mereka sangat antusias… karena ini merubah paradigma lama, bahwa kalau gadai itu lagi butuh uang, ini gadai menjadi pola investasi. Buat Bank ini merupakan peluang besar karena bisa meningkatkan omset penjualan produk gadainya… saya bahkan mau di Sponsori oleh salah satu Bank Syariah… Funtastic sekali pak…”

Mengenai sistem gadai cerdas menurut pemahaman saya bisa dijelaskan sebagai berikut:
Kita gunakan asumsi sebagai berikut:
- invest rutin 25 gram:
- harga emas 25 gram = 9 jt
- anda punya tambahan uang 3.75jt
- nilai gadai 80% dari harga taksir
- harga taksir bank 300rb/gram
- biaya penitipan 2500/gram/bulan

Nilai taksir dan kondisi aktual di bank mungkin berbeda, yang terbaik adalah:
- nilai gadai tinggi
- biaya rendah
- waktu singkat

\Mari kita mulai.
Beli emas batangan 25 gram, gadaikan anda dapat dana segar 6 jt.
300rb x 80% = 240rb x 25gram = 6jt
setor biaya titipan 1 tahun, 2500x25x12 bulan=750rb

Posisi investasi anda menjadi:
1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip
2. 25 gram

Kalau sudah ada dana tambahan 3.75 jt ulangi langkah diatas lagi, begitu seterusnya sesuai kebutuhan. Kalau sudah lima kali maka posisi menjadi:

1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

2. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

3. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

4. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

5. 25 gram (disimpan)

 

Perhatikan biaya pembelian emas ke-2 dst, 2/3 modal adalah dari bank.
Setelah waktu berlalu, harga naik 30 persen, jadi emas batangan 25 gram sekarang nilainya 12jt, ayo kita panen, langkahnya cukup dibalik saja yaitu:
Jual emas nomor 5, maka anda mendapatkan dana segar 12 jt, dana segar ini kita pakai untuk menebus 2 emas lainnya. Ulangi sampai semua emas ditebus, dan jual semuanya.

Maka posisinya:
penjualan emas 5 x 12 jt = 60 jt
tebus gadai 4 x 6 jt     = 24 jt
sisa                     = 36 jt ——> sub total 1

Berapa modal anda?
1. beli emas pertama          =  9 jt
2. beli emas ke 2-5 = 3jt x 4 = 12 jt
3. biaya titip 750rb x 4      =  3 jt
total modal                   = 24 jt ——> sub total 2

Keuntungan anda:
-=[{sub total 1 - sub total 2 = 36 jt - 24 jt = 12 jt}]=-

Perbandingan keuntungan metode biasa vs metode cerdas dg modal awal 24 jt:
Modal 24jt belikan emas sewaktu harga batangan 25 gram = 9jt, maka per gram berarti 360rb.
24 jt : 360 rb dapat emas 66.66 gram

Ketika harga naik 30% kita jual menjadi rp 468 ribu/gram:
66.66 * 468 ribu = 31,196,880 dikurangi modal 24 jt
-={untung           = 7,196,880}=-

Bandingkan dengan sistem cerdas, kuntungan hampir 2 kali lipat.
Kalau harga naik 30% kurang dari satu tahun maka keuntungan lebih banyak lagi karena biaya jasa titip menjadi lebih rendah.
Penjelasan di ebook lebih lengkap dan terperinci disertai juga dengan gambar ilustrasi dan masih ada beberapa tips menarik lainnya. Materi akan diupdate sesuai perkembangan di lapangan.

Senin, 02 Agustus 2010

Cara Membuka account Merchant












Postingan ini menjawab dari beberapa Sobat blogger yang menanyakan tentang “Bagaimana cara menerima transaksi dengan pembayaran kartu kredit ?

Bagi para pedagang barang ataupun jasa yang ingin agar bisa menerima pembayaran dengan kartu kredit/ credit card ataupun kartu debit/ debit card sebenarnya sangat mudah hanya dengan melengkapi beberapa persyaratan document :
- Copy KTP
- Copy SIUP
- Copy NPWP
- Memiliki rekening bank bisa tabungan ataupun rek Koran.

Mungkin ada juga sobat yang menanyakan “ Gimana bila usahanya belum ada SIUP…?” Ada beberapa bank yang memberikan deviasi misal : hanya dengan Copy KTP & copy NPWP saja, atau copy KTP & copy sewa ruko, tergantung policy bank tersebut.
Setelah perlengkapannya ada, kemudian mengisi form permohonan pembukaan account merchant dan menandatangani agreement bermeterai.

Yang perlu diperhatikan dari agreement tersebut adalah :

Discount rate
Discount rate biasanya ditentukan dari jenis bidang usaha dari calon merchant, dan perkiraan omzet transaksi pembayaran dengan kartu kredit dengan kisaran 2% s/d 3%.

Biaya – biaya yang dibebankan pada merchant

Biaya umumnya mencakup dari sewa EDC (Electronic Data Capture ) tiap bulannya, kertas struck, dll. Tapi jangan kawatir,….!! ada juga yang free, tetapi akan di kompensasi pada target transaksi kartu kredit…..hehe….berapa kira – kira ya….?

Fasilitas mencakup peralatan/ mesin otorisasi

Mesin otorisasi yang sering disebut alat gesek kartu kredit ada yang menual, dan mesin EDC menggunakan fixed line juga EDC wireless.

Ada salah satu syarat dari beberapa bank, agar calon merchant untuk membuka account di bank tersebut tetapi tidak mutlak. Tujuannya agar lebih mudah atau lebih cepat proses klaim transaksi.

Yang terakhir calon merchant diminta oleh bank untuk membuka account dibank tersebut selain sebagai sarana penerima dana klaim juga mensyaratkan dana tersebut dihold/ ditahan sebagai jaminan selama merchant tersebut active.
Cukup sekian dulu agar tidak kepanjangan………..nanti pasti aka ada yang menanyakan “ gimana cara agar bisa menerima pembayaran dengan kartu kredit tapi orangnya di luar negeri ?” hehe Insyaallah disambung lagi………. semoga bisa membantu……..untuk lebih detail sebaiknya ke bank anda….

Minggu, 01 Agustus 2010

How To Convert VMWare Image (.vmdk) to VirtualBox Image (.vdi)

I’ve found more and more people are switching to Virtualbox these days and I keep running into the same question.  ”How can I convert my VMware images to Virtualbox images?”  Well, breath easy because it is possible and not very difficult!

There are two methods that I am aware of that will allow you to use your VMware images on Virtualbox.  The first method I’ll outline uses the graphical Virtualbox interface and the second uses the command line. Each method should be equally as stable, it simple depends on your preference.

Method 1

Start Virtualbox
Inside the Virtualbox Menu click: File > Virtual Media Manager
Click on the “Add” button.
Locate and select the VMware .vmdk file you’d like to convert.
Click Open.
Verify your disk image has been added to the list of images and that the virtual and actual sizes appear accurate.
Click OK
Create a new virtual machine profile, selecting your imported image for the storage.
Boot your new virtual machine.

Method 2
To use the second method we’ll need an addition command-line tool called qemu.

sudo aptitude install qemu

You’ll new be able to convert a .vmdk (VMware image) to a .bin format, which can then be converted to a Virtualbox native .vdi format.

qemu-img convert /path/to/original.vmdk converted.bin

You’ll then need to use the VBoxManage utility that comes with Virtualbox to convert the .bin to a native .vdi format:

VBoxManage convertdd converted.bin converted.vdi

You can now create your new Virtualbox machine profile, using this new .vdi file as your disk image.

Two methods for converting VMware images to Virtualbox images.  Are there any other methods that you can suggest, or have you had better experience with one or the other?  Let us know!



GnuCash Personal Finance Manager

For years I've used a spreadsheet to manage my personal finances. Over the years my spreadsheet has gotten prettier and more complex with grander formulas that tell me exactly how I am wasting my money.

Last November I discovered GnuCash. Once I got my head wrapped around it I decided to ditch the spreadsheet for my daily finances (but not all together--I'll explain).

I am no accountant, but after a little self teaching I learned rather quickly that I was reinventing the wheel with my spreasheet. In my spreadsheet I used a "transaction type" column so I could sort my transactions and make neat little pie charts that tell me things like, how much I blew going to lunch every day. Or, how much it cost me to have a car.

GnuCash can do all that too, but first I had to figure out that every thing is an account. (see double-entry bookkeeping) For some things this makes since. My Checking account is an account. My credit card is an account. My investments are accounts. Where I had trouble with this, at first, was expenses.

Expenses all fall under one account (cleverly called 'expenses'). Then everything you spend money on goes into it's own sub account. I buy gas, it goes under Expenses:Auto:Gas. The more you divide things up the more specific you can be with reports. For example; I can bring up a report that just shows all the gas I bought last month by drilling down all the way to Expenses:Auto:Gas.

If I choose, I can also bring up a report that just brings up Auto. Then I can see a pie chart of all the Auto sub accounts. I'll have a wedge for Gas, Maintenance, Insurance, Fees, and Parking. These are just examples. I can make sub accounts for anything I spend money on, or delete the ones I don't need. GnuCash comes with a set of expense accounts you can use, or you can make your own from scratch.

Personally I started with theirs, and then added and deleted as I saw fit.

The beauty of the system is you can be as detailed or as lazy as you want. If you are a real obsessive compulsive tightwad, you can enter every receipt and even divide them up by what was spent on lunch and what was spent on sales tax (for the record, I put sales tax under Expenses:Taxes:Sales Tax I don't believe it was one of the default categories).

On the other hand, you can trash receipts and download the Microsoft Money or Quicken file from your bank once a month. They can be imported in to GnuCash almost just as easily as they can the expensive counterparts they are supposed to be imported into.

Which brings me to the last thing I love about GnuCash. It's open source, which means it's free, but it's better than free.

I did mention I still use a spreadsheet for somethings, and it's true. Perhaps I haven't completely embraced my new methods. There are just some things I still find easier on the spreadsheet. Specifically, future planning. I can just copy and paste rows of information and see where I'm going to put my tax return. In my spreadsheet I also have sheets with formulas that help me with other financial aspects. The one I use most helps me divide up my income by percentages, but GnuCash gave me a reason for a new one. A formula that calculates sales tax from the total on a receipt (for those generic receipts that don't give me sales tax).

I haven't posted here in a while, so I apologize if this is just a blarg of information. There are a few new posts I've been meaning to work on and get up here. In part I must blame Google Buzz for reminding me that I have a neglected blog. In the not too distant future I plan to write about tools and procedures you can use to easily keep your GnuCash data safe and secure.

Selasa, 20 Juli 2010

Tutorials and guides on Marketiva (forex broker)

Tutorials and guides on Marketiva (forex broker)

What is Marketiva?
Marketiva is brokerage firm of international foreign exchange trading, or shortly called forex brokers. As an online forex broker then we can trade through Marketiva official website, traders can directly buy or sell foreign currency, using the original real world of forex market providing by Marketiva.
Currently marketiva service provides over-the-counter market making, Funds, and Commodity Index. Marketiva also provides tools (latest forex news, alerts, signals,graphs, indicators, support chat, chat facility between traders, and many more). In addition Marketiva provides 24-hour online support (chat).

Legalitas Marketiva?
Marketiva has received permission from the IBC, Number IBC CAP.291 REG.NO. 646819.

Marketiva is regulated under the Financial Services Commission (FSC), the Commodity Futures Trading Commission (CFTC) through the National Futures Association (NFA) regulations. Therefore marketiva have international recognition.