Selasa, 28 September 2010

Syarat Pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Seorang klien diakhir minggu kemarin, sempat menanyakan beberapa syarat dalam pengajuan KPR. Untuk itu, agar lebih banyak informasi yang bias diberikan dan juga agar dapat membantu bagi pihak-pihak lain yang ingin mengajukan KPR, maka berikut ini disajikan syarat-syarat KPR oleh bank-bank pada umumnya.

Syarat-syarat pengajuan KPR tersebut adalah sbb:
1. Pemohon adalah WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha atau profesional.
2. Lama bekerja atau berusaha minimal 2 tahun.
3. Usia minimum pemohon adalah 21 tahun atau sudah menikah, dan usia maksimum pemohon adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha atau profesional pada saat kredit berakhir.
4. Tujuan pembelian rumah adalah untuk dihuni sendiri (tidak disewakan/investasi)
5. Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah hutang yang ada(bank sendiri + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/joint income suami-istri.
6. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
7. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT.

8 Syarat bagi Karyawan:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Surat WNI, Akta Lahir/ganti nama (copy)
5. Slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
6. Rekening Koran 3 bulan terakhir (copy)
7. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
8. Surat Pesanan dari Developer

9 Syarat untuk Pengusaha:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Surat WNI, Akta Lahir/ganti nama (copy)
5. Rekening Koran Perusahaan 3 bln terakhir (copy)
6. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
7. NPWP Perusahaan (copy)
8. SIUP, TDP, Surat Ket. Domisili, Akta Pendirian Usaha, Laporan Keuangan Terakhir (Fotocopy)
9. Surat Pesanan dari Developer

7 Syarat bagi Professional:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Rekening Koran 3 bulan terakhir (copy)
5. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
6. Surat Ijin Praktek/SK Pengangkatan (copy)
7. Surat Pesanan dari Developer

Rabu, 15 September 2010

Sedikit Bocoran Investasi Emas Cerdas Ala Kebun Emas

Banyak yang mengira sistem investasi berkebun emas adalah jaminan yang dijaminkan ulang, dan dijaminkan lagi, lalu dijaminkan lagi begitu seterusnya. Yang benar bukan demikian, bahkan kita memperbanyak barang jaminan jadi apabila terjadi kredit macet bank akan dengan mudah memperoleh ganti rugi dari jaminan berupa emas yang kita berikan karena nilai emas sangat likuid. Pernyataan pernyataan dari penulis mengenai persetujuan bank:
“Jangan khawatir dengan Bank, karena dengan konsep ini sama sekali tidak ada yang dirugikan. Saya sudah bicara dengan beberapa kepala cabang bank bahkan dengan Direktur salah satu Bank Syariah, mereka sangat antusias… karena ini merubah paradigma lama, bahwa kalau gadai itu lagi butuh uang, ini gadai menjadi pola investasi. Buat Bank ini merupakan peluang besar karena bisa meningkatkan omset penjualan produk gadainya… saya bahkan mau di Sponsori oleh salah satu Bank Syariah… Funtastic sekali pak…”

Mengenai sistem gadai cerdas menurut pemahaman saya bisa dijelaskan sebagai berikut:
Kita gunakan asumsi sebagai berikut:
- invest rutin 25 gram:
- harga emas 25 gram = 9 jt
- anda punya tambahan uang 3.75jt
- nilai gadai 80% dari harga taksir
- harga taksir bank 300rb/gram
- biaya penitipan 2500/gram/bulan

Nilai taksir dan kondisi aktual di bank mungkin berbeda, yang terbaik adalah:
- nilai gadai tinggi
- biaya rendah
- waktu singkat

\Mari kita mulai.
Beli emas batangan 25 gram, gadaikan anda dapat dana segar 6 jt.
300rb x 80% = 240rb x 25gram = 6jt
setor biaya titipan 1 tahun, 2500x25x12 bulan=750rb

Posisi investasi anda menjadi:
1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip
2. 25 gram

Kalau sudah ada dana tambahan 3.75 jt ulangi langkah diatas lagi, begitu seterusnya sesuai kebutuhan. Kalau sudah lima kali maka posisi menjadi:

1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

2. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

3. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

4. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

5. 25 gram (disimpan)

 

Perhatikan biaya pembelian emas ke-2 dst, 2/3 modal adalah dari bank.
Setelah waktu berlalu, harga naik 30 persen, jadi emas batangan 25 gram sekarang nilainya 12jt, ayo kita panen, langkahnya cukup dibalik saja yaitu:
Jual emas nomor 5, maka anda mendapatkan dana segar 12 jt, dana segar ini kita pakai untuk menebus 2 emas lainnya. Ulangi sampai semua emas ditebus, dan jual semuanya.

Maka posisinya:
penjualan emas 5 x 12 jt = 60 jt
tebus gadai 4 x 6 jt     = 24 jt
sisa                     = 36 jt ——> sub total 1

Berapa modal anda?
1. beli emas pertama          =  9 jt
2. beli emas ke 2-5 = 3jt x 4 = 12 jt
3. biaya titip 750rb x 4      =  3 jt
total modal                   = 24 jt ——> sub total 2

Keuntungan anda:
-=[{sub total 1 - sub total 2 = 36 jt - 24 jt = 12 jt}]=-

Perbandingan keuntungan metode biasa vs metode cerdas dg modal awal 24 jt:
Modal 24jt belikan emas sewaktu harga batangan 25 gram = 9jt, maka per gram berarti 360rb.
24 jt : 360 rb dapat emas 66.66 gram

Ketika harga naik 30% kita jual menjadi rp 468 ribu/gram:
66.66 * 468 ribu = 31,196,880 dikurangi modal 24 jt
-={untung           = 7,196,880}=-

Bandingkan dengan sistem cerdas, kuntungan hampir 2 kali lipat.
Kalau harga naik 30% kurang dari satu tahun maka keuntungan lebih banyak lagi karena biaya jasa titip menjadi lebih rendah.
Penjelasan di ebook lebih lengkap dan terperinci disertai juga dengan gambar ilustrasi dan masih ada beberapa tips menarik lainnya. Materi akan diupdate sesuai perkembangan di lapangan.