Rabu, 07 September 2011

Mengatur jam kerja bisnis online


Saya yakin banyak diantara teman-teman yang mengalami masalah ini. Waktu yang terbuang untuk menjalankan bisnis online tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Niatnya di depan komputer mengurus bisnis online-nya, malah kelupaan Facebookan atau main game online….hehehe.  Sama, saya dulu juga sering gitu, tapi sekarang hal itu bisa saya hilangkan setelah menerapkan “manajemen online” seperti yang dilakukan pebisnis online sukses lainnya. Nah berikut ini saya berikan tips pertama dari “manajemen online” yang banyak mengantarkan orang-orang sukses di bisnis online;

  1. Sebelum berada di depan komputer, catatlah apa yang harus anda selesaikan. Kemudian selesaikan catatan itu setelah ada di depan komputer
  2. Petakan hal2 apa saja yang bisa mengganggu konsentrasi/mood kerja anda. Pastikan anda tidak membukanya saat mengerjakan tugas2 online yang anda catat tadi
  3. Petakan (ketahui) juga pada jam berapa anda “enjoy” menjalankan pekerjaan online anda. Lakukan pekerjaan online pada jam-jam tersebut agar anda bisa cepat menyelesaikan tugas-tugas anda
  4. Jika anda punya banyak website untuk bisnis online, gunakan SKALA PRIORITAS untuk mengurusnya. Berilah prioritas pada website yang menghasilan penghasilan terbanyak, baru website lainnya. Karena inti bisnis online khan PENGHASILAN….. :)
  5. Setelah tugas-tugas yang ditulis tadi beres semua, bukalah website yang bisa menghibur hati anda. Setelah hati anda puas dan terhibur, matikan komputer dan bergembiralah bersama keluarga anda….. :)
Untuk menghemat waktu dalam menjalankan bisnis online, apalagi yang punya website berjumlah puluhan seperti saya, JANGAN GUNAKAN GRATISAN. Gunakan minimal wordpress berbayar karena berbagai kemudahan memasang dan menambah sendiri PLUGIN untuk mengoptimalisasi web anda secara otomatis.
Ada istilah; Kalau anda ingin memancing ikan HIU, jangan gunakan umpan IKAN TERI. Belilah beberapa tools atau software yang bisa menggantikan tugas online anda. Ini salah satu yang bisa meningkatkan jumlah penghasilan bisnis online anda sekaligus menghemat waktu anda. :)

Prose permintaan IDI Historis BI checking


Proses Permintaan IDI HIstoris



Permintaan IDI Historis melalui Lembaga Keuangan


1.a  Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis kepada lembaga keuangan, tempat debitur tersebut mengajukan permohonan penyediaan dana/pembiayaan.
2.a  Lembaga Keuangan anggota Biro Informasi Kredit mencari  informasi mengenai data fasilitas (BI Checking).
3.a  Hasil permintaan IDI berupa IDI Historis yang berisi data fasilitas yang dimiliki oleh Masyarakat tersebut.
4.a  Lembaga keuangan memberikan IDI Historis dalam bentuk hardcopy kepada masyarakat yang meminta.


Permintaan IDI Historis melalui Gerai Info


1.b  Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis kepada BI melalui Gerai Info.
2.b  Petugas Gerai Info melakukan BI Checking.
3.b  Hasil permintaan IDI berupa IDI Historis yang berisi data fasilitas yang dimiliki oleh Masyarakat tersebut.
4.b  Petugas Gerai Info memberikan IDI Historis dalam bentuk hardcopy kepada masyarakat yang meminta.


Perimintaan IDI Historis secara online


1.c  Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis dengan mengisi formulir dalam Website BI (secara online) . BI akan melakukan pengecekan data debitur. Apabila data yang diisi tidak ada yang cocok dengan data yang dilaporkan lembaga keuangan, maka BI akan mengirimkan jawaban kepada pemohon melalui email bahwa data yang bersangkutan tidak ada. Apabila data yang diisi  sesuai dengan data yang dilaporkan lembaga keuangan , maka BI akan mengirimkan jawaban kepada pemohon melalui email bahwa data yang bersangkutan ada dan dapat diambil di Gerai Info Bank  Indonesia pada hari dan jam tertentu dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

sumber:

Apakah anda masuk daftar blacklist BI


logo bi
Pernahkah anda ditolak oleh bank ketika mengajukan kredit? Baik Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) atau pun KTA  Kredit tanpa Agunan) ? Jika pernah, bagiamana rasanya? Sakit hati bukan? Apalagi kalau anda merasa penghasilan anda sudah sesuai yang dipersyaratkan.
Tapi tahukah Anda, mungkin ada sebab lain yang membuat pengajuan kredit anda ditolak. Salah satunya adalah mungkin riwayat kredit atau pinjaman Anda sebelumnya ada masalah? Sebab riwayat kredit Anda yang jeblok terdata dalam data BI-checking pada sistem Informasi debitur ( SID ) yang bisa diakses oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Jadi jika Anda pernah mempunyai riwayat kredit yang buruk atau tunggakan, bank pun pasti akan segera mengetahuinya setelah mengecek SID ini, sehingga bank dengan cepat menolak kredit anda.
Parahnya yang dimaksud kredit tertunggak bukan hanya kredit yang tidak bisa kita bayar, namun juga termasuk :

-         Kurang bayar uang materai sehingga menumpuk
-         Kartu kredit tidak dibayar
-         Pinjaman motor tidak dilunasi
-         Pembayaran KTA telah melulu sehingga didatangi debt collector
-         dll
Andapun dapat mencek sendiri status riwayat kredit anda di bank tempat anda mengajukan kredit dengan mengakses Informasi Debitur Individual ( IDI ) pada SID di Gerai Info Bank Indonesia, di Jl.Sarinah Thamrin Jakarta.

Selasa, 06 September 2011

Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)



29052010
Saat ini pemerintah sedang menggalakkan kredit ini untuk mendukung UKM agar sektor riil dapat berkembang dengan baik, berikut adalah list bank penyalur KUR, yaitu:
  1. Bank Tabungan Negara (BBTN)
  2. Bank Rakyat Indonesia (BBRI)
  3. Bank Mandiri (BMRI)
  4. Bank Negara Indonesia (BBNI)
  5. Bank Bukopin
  6. Bank Syariah Mandiri (BSM)
Jika anda berminat untuk mengajukan KUR, maka anda bisa lakukan langkah dibawah ini:
  1. UMKM dan Koperasi yang membutuhkan Kredit dapat menghubungi Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana terdekat.
  2. Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan yang ditetapkan Bank Pelaksana.
  3. Mengajukan surat permohonan kredit/ pembiayaan
  4. Bank Pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
  5. Bank Pelaksana berwenang memberikan pesetujuan atau menolak permohonan kredit.
Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut (mengambil contoh pengajuan KUR Bank BTN)
1. Usaha yang dibiayai adalah usaha produktif sektor perindustrian, perdagangan dan jasa, kredit konstruksi perumahan.
2. Media Penyalur KUR, memanfaatkan kredit eksisting BTN yaitu: Kredit Vasa Griya (modal kerja konstruksi), Kredit Pendukung Perumahan, Kredit Modal Kerja, Kredit modal kerja Kontraktor, Kredit Investasi, Kredit Pemilikan Ruko/Kios dan lainnya
Plafond Kredit:
  1. Maksimal kredit sebesar Rp. 500.000.000,-
  2. Kredit Investasi sebesar maksimal 70% dari total biaya investasi.
  3. Kredit modal kerja sebesar maksimal 80% dari modal kerja yang dibutuhkan.
Tingkat Suku Bunga 14,00 % (floating)
Persyaratan mengajukan Kredit
Debitur Perorangan mengajukan surat permohonan KUR dengan melampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:
1. KTP dan KK
2. Surat Nikah, bila telah nikah
3. Perizinan usaha (surat izin dari Dinas Pasar bila usaha di pasar, surat keterangan minimal Ketua RT/RW untuk lokasi dilingkungan pemukiman dan sejenisnya).
4. Legalitas tempat usaha, bila ada, misalnya bukti hak atas tanah, perjanjian sewa, atau lainnya.
5. Rincian peruntukkan kredit
6. Agunan, jika ada disyaratkan bank.
Untuk Usaha Kecil dan Menengah (Badan Usaha) mengajukan surat permohonan yang dilampiri dokumen pendukung sebagai berikut:
1. Akte Pendirian Perusahaan sampai dengan perubahan terakhir
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. SIUP, TDP, dan sejenisnya atau sekurang-kurangnya memenuhi kriteria perijinan usaha mikro.
4. Legalitas tempat usaha, bila ada, misalnya bukti hak atas tanah, perjanjian sewa, atau lainnya.
5. Laporan keuangan terakhir/minimal catatan keuangan usaha sebagaimana persyaratan untuk perorangan
6. Rincian peruntukkan kredit
7. Agunan, jika ada disyaratkan bank.
Mekanisme pengajuan kredit:
1. Permohonan yang memenuhi persyaratan dapat menghubungi seluruh Kantor Cabang Bank BTN di Indonesia.
2. Bank akan melakukan analisa kelayakan atas permohonan kredit sesuai ketentuan.
3. Pemohon dikenakan biaya pemrosesan dan harus dibayar sekaligus dan seketika pada saat ditagih oleh Bank yaitu:
*Biaya Provisi
*Biaya Notaris/PPAT/Legal Fee
*Biaya lainnya, jika ada dipersyaratkan bank.

Selasa, 28 September 2010

Syarat Pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Seorang klien diakhir minggu kemarin, sempat menanyakan beberapa syarat dalam pengajuan KPR. Untuk itu, agar lebih banyak informasi yang bias diberikan dan juga agar dapat membantu bagi pihak-pihak lain yang ingin mengajukan KPR, maka berikut ini disajikan syarat-syarat KPR oleh bank-bank pada umumnya.

Syarat-syarat pengajuan KPR tersebut adalah sbb:
1. Pemohon adalah WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha atau profesional.
2. Lama bekerja atau berusaha minimal 2 tahun.
3. Usia minimum pemohon adalah 21 tahun atau sudah menikah, dan usia maksimum pemohon adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha atau profesional pada saat kredit berakhir.
4. Tujuan pembelian rumah adalah untuk dihuni sendiri (tidak disewakan/investasi)
5. Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah hutang yang ada(bank sendiri + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/joint income suami-istri.
6. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
7. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT.

8 Syarat bagi Karyawan:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Surat WNI, Akta Lahir/ganti nama (copy)
5. Slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
6. Rekening Koran 3 bulan terakhir (copy)
7. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
8. Surat Pesanan dari Developer

9 Syarat untuk Pengusaha:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Surat WNI, Akta Lahir/ganti nama (copy)
5. Rekening Koran Perusahaan 3 bln terakhir (copy)
6. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
7. NPWP Perusahaan (copy)
8. SIUP, TDP, Surat Ket. Domisili, Akta Pendirian Usaha, Laporan Keuangan Terakhir (Fotocopy)
9. Surat Pesanan dari Developer

7 Syarat bagi Professional:
1. KTP Suami & Istri
2. Kartu Keluarga
3. Akta Nikah/cerai/kematian (fotocopy)
4. Rekening Koran 3 bulan terakhir (copy)
5. NPWP Pribadi/SPT PPH21 (copy)
6. Surat Ijin Praktek/SK Pengangkatan (copy)
7. Surat Pesanan dari Developer

Rabu, 15 September 2010

Sedikit Bocoran Investasi Emas Cerdas Ala Kebun Emas

Banyak yang mengira sistem investasi berkebun emas adalah jaminan yang dijaminkan ulang, dan dijaminkan lagi, lalu dijaminkan lagi begitu seterusnya. Yang benar bukan demikian, bahkan kita memperbanyak barang jaminan jadi apabila terjadi kredit macet bank akan dengan mudah memperoleh ganti rugi dari jaminan berupa emas yang kita berikan karena nilai emas sangat likuid. Pernyataan pernyataan dari penulis mengenai persetujuan bank:
“Jangan khawatir dengan Bank, karena dengan konsep ini sama sekali tidak ada yang dirugikan. Saya sudah bicara dengan beberapa kepala cabang bank bahkan dengan Direktur salah satu Bank Syariah, mereka sangat antusias… karena ini merubah paradigma lama, bahwa kalau gadai itu lagi butuh uang, ini gadai menjadi pola investasi. Buat Bank ini merupakan peluang besar karena bisa meningkatkan omset penjualan produk gadainya… saya bahkan mau di Sponsori oleh salah satu Bank Syariah… Funtastic sekali pak…”

Mengenai sistem gadai cerdas menurut pemahaman saya bisa dijelaskan sebagai berikut:
Kita gunakan asumsi sebagai berikut:
- invest rutin 25 gram:
- harga emas 25 gram = 9 jt
- anda punya tambahan uang 3.75jt
- nilai gadai 80% dari harga taksir
- harga taksir bank 300rb/gram
- biaya penitipan 2500/gram/bulan

Nilai taksir dan kondisi aktual di bank mungkin berbeda, yang terbaik adalah:
- nilai gadai tinggi
- biaya rendah
- waktu singkat

\Mari kita mulai.
Beli emas batangan 25 gram, gadaikan anda dapat dana segar 6 jt.
300rb x 80% = 240rb x 25gram = 6jt
setor biaya titipan 1 tahun, 2500x25x12 bulan=750rb

Posisi investasi anda menjadi:
1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip
2. 25 gram

Kalau sudah ada dana tambahan 3.75 jt ulangi langkah diatas lagi, begitu seterusnya sesuai kebutuhan. Kalau sudah lima kali maka posisi menjadi:

1. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

2. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

3. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

4. 25 gram -> 6jt, tambah 3 jt dana segar = 9jt -> beli emas lagi | 750rb -> biaya titip

5. 25 gram (disimpan)

 

Perhatikan biaya pembelian emas ke-2 dst, 2/3 modal adalah dari bank.
Setelah waktu berlalu, harga naik 30 persen, jadi emas batangan 25 gram sekarang nilainya 12jt, ayo kita panen, langkahnya cukup dibalik saja yaitu:
Jual emas nomor 5, maka anda mendapatkan dana segar 12 jt, dana segar ini kita pakai untuk menebus 2 emas lainnya. Ulangi sampai semua emas ditebus, dan jual semuanya.

Maka posisinya:
penjualan emas 5 x 12 jt = 60 jt
tebus gadai 4 x 6 jt     = 24 jt
sisa                     = 36 jt ——> sub total 1

Berapa modal anda?
1. beli emas pertama          =  9 jt
2. beli emas ke 2-5 = 3jt x 4 = 12 jt
3. biaya titip 750rb x 4      =  3 jt
total modal                   = 24 jt ——> sub total 2

Keuntungan anda:
-=[{sub total 1 - sub total 2 = 36 jt - 24 jt = 12 jt}]=-

Perbandingan keuntungan metode biasa vs metode cerdas dg modal awal 24 jt:
Modal 24jt belikan emas sewaktu harga batangan 25 gram = 9jt, maka per gram berarti 360rb.
24 jt : 360 rb dapat emas 66.66 gram

Ketika harga naik 30% kita jual menjadi rp 468 ribu/gram:
66.66 * 468 ribu = 31,196,880 dikurangi modal 24 jt
-={untung           = 7,196,880}=-

Bandingkan dengan sistem cerdas, kuntungan hampir 2 kali lipat.
Kalau harga naik 30% kurang dari satu tahun maka keuntungan lebih banyak lagi karena biaya jasa titip menjadi lebih rendah.
Penjelasan di ebook lebih lengkap dan terperinci disertai juga dengan gambar ilustrasi dan masih ada beberapa tips menarik lainnya. Materi akan diupdate sesuai perkembangan di lapangan.