Kamis, 29 April 2010

Sistem Informasi Debitur


Salah satu langkah yang dilakukan Bank dalam menganalisa kelayakan satu permohonan kredit adalah dengan melakukan pengecekan informasi kredit yang berhubungan dengan calon debitur. Informasi kredit tersebut berupa bank atau lembaga pemberi kredit, nilai fasilitas kredit yang telah diperoleh, kelancaran pembayaran, serta informasi lain yang terkait dengan fasilitas kredit tersebut.
Informasi tersebut di atas dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia dengan cara mewajibkan setiap bank atau lembaga pemberi kredit lainnya melaporkan data dan status penerima kredit atau debitur yang dimilikinya.
Data kredit yang telah terkumpul diolah untuk menghasilkan suatu informasi yang berguna baik bagi bank maupun lembaga pemberi kredit lainnya termasuk pemerintah dan Anda. Informasi Debitur tersebut dapat diakses dan dipergunakan sebagai informasi pendukung dalam melakukan analisa kredit.
Siapa Penyedia Informasi Debitur?
Informasi Debitur disediakan oleh Biro Informasi Kredit (BIK) yang merupakan sebuah biro di Bank Indonesia dengan tugas utama mengumpulkan data status kredit dari pelapor SID (Bank Umum, BPR dan Lembaga Keuangan Non Bank), mengolah tanpa memiliki kewenangan untuk mengubahnya serta mendistribusikan Informasi Debitur melalui Sistem Informasi Debitur (SID) yang hanya dapat diakses oleh pelapor SID dan Bank Indonesia.
Siapa Saja Yang Dapat Memperoleh Informasi Debitur?
Informasi Debitur dapat diminta oleh pelapor SID, debitur itu sendiri serta pihak lain yang diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai SID. Untuk saat ini, Anda selaku debitur dapat memperoleh Informasi Debitur atas nama diri sendiri melalui kunjungan langsung ke Counter BIK di Gerai Info Bank Indonesia, Lobby Menara Sjafruddin Prawiranegara, Jl. M.H.Thamrin No.2, Jakarta, 10350, Telp. (021) 2310108 ext. 5019. Setiap hari kerja Senin – Jumat, pukul 08.30 – 15.30 WIB.

Senin, 05 April 2010

Hitung Cicilan Kredit Anda




Seperti yang anda tahu, kredit konsumen biasanya dibagi 2 untuk metode pengenaan bunganya, yaitu Bunga Tetap(Fixed Rate) dan Bunga Menurun (ngga tau bahasa asingnya, abis bukan orang bank sih). Untuk penghitungan bunga tetap sih gampang, tinggal (Pokok Hutang x (Besar Bunga per bulan x jumlah bulan cicilan)) / jumlah bulan cicilan=angsuran anda. Nah yang agak mumet ini kalau hutang dengan model bunga menurun dan biasanya dipakai di Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Bunga menurun tentu saja ngga bisa dihitung dengan rumus kaya bunga tetap. Tapi jangan kuatir, Excel menyediakan rumusnya koq.
Untuk menghitung bunga menurun, gunakan saja rumus Microsoft Excel yaitu PMT. Penggunaannya sangat mudah: PMT(bunga bank perbulan%/12;jumlah bulan;jumlah pinjaman). Dan karena hasilnya adalah negatif anda bisa kalikan hasilnya dengan -1 untuk mengembalikan nilainya menjadi positif.
Misalnya saja, bunga per bulannya adalah 12,8%, lama angsuran adalah 120 bulan (10 tahun) dan besar pokok hutang(jumlah pinjaman) adalah 150.000.000. Maka jika memakai rumus PMT menjadi: =PMT(12,8%/12;120;150000000) maka akan keluar jumlah cicilan anda tiap bulannya.
Seperti yang saya katakan diatas bahwa hasilnya adalah negatif, untuk membuatnya positif kalikan saja dengan -1. Jadi rumusnya menjadi seperti=PMT(12,8%/12;120;150000000)*-1. Mudahkan? Jika anda sedang malas ketik rumusnya anda bisa download contoh filenya. Selamat mencoba.

Minggu, 04 April 2010

Harga Emas Dalam Rupiah.


Harga emas di Indonesia sangat dipengaruhi oleh harga pasar emas dunia, seperti london, New york atau pasar Hongkong, oleh karena itu untuk menentukan harga emas di Indonesia dalam rupiah kita bisa menggunakan Rumus di bawah ini :



(Harga pada Kitco.com + 0,5 ) X Kurs
Harga Emas Dalam Rupiah =-------------------------------------------

31,1035


Keterangan
Harga Emas pasar london kitco.com ( harga dalam dolar) dapat diperoleh dari www.kitco.com atau dapat diambil dari web ini pada panel sebelah kiri yang merupakan pergerakan harga riel pasar emas dunia.
Kurs Rupiah dapat diperoleh dari http://klikbca.com atau kurs BI diwww.BI.go.id namun lebih baik menggunakan kurs di BCA karena kurs ini Real time dan selalu di Update. Kurs yang diambil adalah Kurs Jual.
dibagi dengan 31,1035 karena harga emas dunia dalam satuan Troy Ounce, sedangkan satu TO = 31,1035 gram.

Mudah bukan untuk menentukan harga emas dalam rupiah, namun perlu diingat bahwa harga tersebut adalah harga atas, artinya bahwa harga pasaran biasanya hanya 97% dari harga itu. Dalam harga emas dikenal ada harga beli dan harga jual, ini dilihat dari sisi penjual. Harga 97% merupakan harga Beli.