Rabu, 07 September 2011

Ketidaksesuaian IDI Historis




Ketidaksesuaian IDI Historis
Apabila masyarakat sebagai debitur menemukan ketidaksesuaian antara data pada IDI Historis dan data debitur sebenarnya, maka debitur yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan cara:
  1. Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan  memperbaiki data debitur yang tersimpan dalam SID.
  2. Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.
Alur Proses Pengaduan Debitur
1.aMasyarakat (debitur) mengajukan konfirmasi  mengenai perbedaan datanya dalam IDI Historis kepada lembaga keuangan, tempat debitur tersebut mengajukan permohonan penyediaan dana/pembiayaan.
2.a/3.a   Bila data benar, lembaga keuangan mengirimkan tanggapan langsung kepada masyarakat (debitur) berisi penjelasan/klarifikasi.
2.b/3.b/4.bBila data salah, lembaga keuangan melakukan koreksi data dan mengirimkan koreksi tersebut kepada BI dan mengirimkan surat penjelasan/klarifikasi data kepada debitur.
1.cMasyarakat (debitur) mengajukan konfirmasi  mengenai perbedaan datanya dalam IDI Historis kepada Bank Indonesia (melalui Gerai Info).
2.cBI menganalisa data debitur tersebut pada SID.
3.cBI mengirimkan surat kepada lembaga keuangan terkait untuk mengkonfirmasi data debitur yang  bersangkutan.
4.c/5.cBila data benar, lembaga keuangan mengirimkan tanggapan langsung kepada masyarakat (debitur) berisi penjelasan/klarifikasi
4.e/5.e/6.e Bila data salah, lembaga keuangan melakukan koreksi data dan mengirimkan koreksi tersebut kepada BI dan mengirimkan surat penjelasan/klarifikasi data kepada debitur.

sumber:

Tidak ada komentar: