Selasa, 23 Februari 2010

Logam Mulia Aneka Tambang


Bagi yang sering membeli atau menjual emas batangan, kata-kata logam mulia Aneka Tambang mungkin tidak asing lagi. Logam Mulia Aneka Tambang ini adalah unit usaha PT.Aneka Tambang Tbk yang bergerak dibidang jual beli emas. PT.Aneka Tambang Tbk sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah go public (sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia). Emas adalah salah satu produk perusahaan ini.
Membeli atau menjual emas di Logam Mulia (LM) sedikit lebih ribet dibandingkan dengan bertransaksi di toko-toko emas biasa. Sebelum memasuki tempat transaksi, petugas akan meminta tanda pengenal kita, lantas mencatat data-data pribadi kita. Selain nama, nomor KTP, alamat dan nomor telepon, mereka juga meminta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Setelah prosedur itu, kita mendapatkan tanda pengenal untuk masuk ke tempat perdagangan. Disana, pembeli satu gram pun akan dilayani. Makin berat emas yang dibeli, harga emas per gram menjadi lebih murah dikarenakan faktor biaya pembuatan. Jika kita membeli dalam jumlah banyak, ada suatu ketentuan yang berlaku, penjual menyediakan fasilitas pengantaran dengan menggunakan jasa pihak ketiga. Fasilitas ini ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan.
Logam Mulia menyediakan berbagai ukuran emas lantakan , mulai dari 1 gram sampai 1.000 gram. Seperti di toko emas biasa, ongkos jasa juga dikenakan oleh Logam Mulia. Untuk pembelian emas lantakan di kutip Rp.33.500 per gramnya. Makin besar pembelian emas, makin kecil ongkos jasanya. Logam Mulia tidak mengenakan ongkos jasa untuk pembelian emas lantakan mulai 100 gram.

1 komentar:

Emas Batangan mengatakan...

Info yang bagus tentang emas. Kalo dikasih tips tips lain seputar investasi emas bakal lebih bagus lagi..